Kamis, 10 Desember 2020

Bagaimana cara mengajukan klaim garansi atas kerusakan unit baru Hino ke dealer ?

 Hallo Gengs...


Ada pertanyaan mengenai bagaimana cara mengajukan klaim kendaraan hino baru ?

oke, sebelum ke inti jawaban sebaiknya kita pahami dulu mengenai FSP atau FREE SERVICE PROGRAM .

Hino motors sales indonesia memberikan layanan FSP diantaranya;



1K / periode odometer 1000 , 

Jika anda datang ke FSP 1K , unit anda mendapatkan gratis oli Transmisi dan Oli Gardan.

part : oli transmisi , oli gardan


5K / periode odometer 5000

mengganti oli mesin beserta filter oli gratis 

part : oli mesin, filter oli


10K - 50K

Sekarang anda mungkin menggunakan bahan bakar bio fuel B30 

bio diesel mempersingkar masa pakai filter bahan bakar, tetapi jika anda datang setiap FSP kendaraan anda terawat karna ada gratis penggantian FILTER SOLAR gratis. 

part 10k ,30k : oli mesin , filter oli, grease chassis

part 20k , 40k : oli mesin , filter oli , filter solar atas bawah., grease chassis

untuk seri 500 atau tronton 40k : tambahan filter udara

50k : oli mesin filter oli filter udara (seri 300 , dutro), grease chassis


60K / periode odometer 60.000

ini adalah masa FSP berakhir, semua perawatan ada disini dari gratis oli mesin, transmisi , gardan , penggantian filter oli , filter solar , dan pengecekan roda roda

part : oli mesin oli transmisi oli gardan , filter oli , filter solar atas bawah, grease bearing, grease chassis.

di servis terakhir ini anda dapat menghindari masalah serius dengan pemeliharaan gratis ini



LALU BAGAIMANA ALUR DARI PENGAJUAN KLAIM GARANSI KENDARAAN ? 

1. pahami FSP nya, karena syarat masuk garansi pertama adalah terdaftar di program service gratis ini. Siapkan buku service masing masing, pastikan data unitnya sesuai dan terdaftar.

2. informasikan terlebih dahulu ke bagian unit penjualan , misal Salesnya agar diteruskan kebagian Aftersales untuk ditindak lanjuti

3. jangan dibongkar sendiri, meskipun costumer tersebut sangat ahli dibidang perbaikan sekalipun. karna dengan ini dapat menggugurkan syarat garansi

4. jika unit urgen , minta dealer terdekat untuk storing dan menginvestigasi. percayakan sepenuhnya ke bagian aftersales. 

5. tunggu ketentuan dari dealer , karna bagian dari dealer bersangkutan akan mengirimkan laporan kerusakan ke ATPM.

6. semua perbaikan dan sparepart gratis , sesuai dengan ketentuan berlaku.


MASA GARANSI KENDARAAN ;


SERI 300

DUTRO / CATEGORI 2 = 36 BULAN ATAU 100.000 KM 

DUTRO 4X4 / CATEGORI 2 = 12 BULAN ATAU 50.000 KM

FB BUS / CATEGORI 2 = 12 BULAN ATAU 50.000 KM


SERI 500 

FC,FG,FL,SG,FM,GY,AK,RK,RN = 12 BULAN ATAU 50.000 KM

FM JD (DUMP TRUCK) = 12 BULAN ATAU 100.000 KM

*mana tercapai terlebih dahulu terhitung sejak tanggal penyerahann kendaraan dari dealer ke costumer

PART YANG DI WARRANTY :

SEMUA PART BAWAAN UNIT CHASSIS, KECUALI ELECTRICAL PART & CONSUMABLE PART (HABIS PAKAI , EXM; KANVAS REM)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar